DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITENTUKAN DENGAN PENUH RASA TANGGUNGJAWAB DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANGSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU
Penyakit tidak menular (PTM) meruakan penyakit yang seringkali tidak terdeteksi karena tidak bergejala dan tidak ada keluhan. Biasanya ditemukan dalam tahap lanjut sehingga sulit disembuhkan dan berakhir dengan kecacatan atau bahkan kematian. oleh sebab itu pemerintah melakukan program POSBINDU (Pos Pembinaan Terpadu) untuk menekan angka Penyakit Tidak Menular.
UPTD Puskesmas Melayu Kota Piring adalah unit pelaksana teknis dibawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang yg memiliki wilayah kerja dua kelurahan yaitu kelurahan melayu kota piring dan kampung bulang di Kecamatan Tanjungpinang Timur